UPAYA MENANGGULANGI BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
Disusun oleh:
Nama : Achmad Zain Nurridho
Kelas : IX - B
No :
01
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
Kab. Sleman
2014
Halaman Pengesahan
Karya tulis ini telah disusun dan diajukan
untuk melengkapi persyaratan Ujian Praktek Bahasa Indonesia SMP Negeri 1 Mlati
tahun 2015.
Telah disetujui dan disahkan pada :
Hari : Senin
Tanggal : 9 Maret 2015
Sleman, 4 Maret 2015
Mengetahui
Guru Penguji 1 Guru
Penguji 2
Hj. Purwaningsihati S.Pd Suwartinah
S. Pd
NIP. 19571218
197903 2003 NIP.19581025
197903 2 003
Kepala Sekolah
Suparto S.Pd
NIP. 19551107
198103 1 011
ii
Kata
Pengantar
Alhamdulillahirabil ‘alamin,
penulis panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT Yang Maha Pengasih dan Maha
Penyayang. Berkat rahmat hidayah dan inayahNya, penulis dapat menyelesaikan
Karya Tulis Bahasa Indonesia ini.
Dalam menyelesaikan Karya Tulis
ini harus melewati beberapa tahapan dan juga kesulitan. Untuk itu penulis
meminta bantuan dari beberapa pihak. Penulis juga mengucapkan terima kasih
kepada :
1.
Kepala Sekolah yang telah mengesahkan Karya
Tulis ini.
2.
Guru pembimbing yang telah meluangkan waktunya
untuk membimbing penulis.
3.
Orang tua yang telah member semangat maupun
bantuan materil.
4.
Teman - teman yang telah memberi arahan dan
pengetahuan.
5.
Semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu
per satu.
Saya menyadari bahwa Karya Tulis
ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangundari pembaca demi kesempurnaan Karya Tulis ini. Semoga
penulis bisa mencapai kemajuan dari sebelumnya.
Akhir kata, semoga Karya Tulis ini
dapat bermanfaatbagi pembaca.
Sekian dan terima kasih
Iii
Daftar Isi
Halaman judul ..................................................................... i
Halaman Pengesahan
.......................................................... ii
Kata Pengantar .................................................................... iii
Daftar isi ...............................................................................
iv
BAB I PENDAHULUAN.
1.1. Latar
belakang masalah ............................................... 1
1.2. Rumusan Masalah..
...................................................... 1
1.3. Tujuan
Penulisan.............................................,............. 1
1.4.
Sistematika Penulisan
................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian narkoba .......................................................
3
2.2. Bahaya
narkoba bagi remaja ....................................... 3
2.3. Bahaya
narkoba bagi pelajar ....................................... 4
2.4.
Referensi ........................................................................ 4
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
...........................................................................
5
Saran
......................................................................................
5
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................
6
iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya
dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda
bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua
lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah
memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini
banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul,
tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan
dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam
amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak
hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab
generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang
muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan
remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
1.3. Tujuan
Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa
yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
1
Karya Tulis ini
bertujauan untuk:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi
dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa
mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.
Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
1.4. Sistematika Penulisan
Dalam penulisan, Karya
Tulis ini mengunakan metode langsung dan pencarian referensi dari berbagai
sumber.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua
zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah
fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan,
air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah
:
1.
Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2.
Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3.
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
2.2. Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika
dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah
nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu
(1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
3
Ketergantungan obat dapat diartikan
sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang
secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia
merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan
perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
2.3. Bahaya
bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢ Perubahan dalam
sikap, perangai dan kepribadian,
➢ Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
➢ Menjadi mudah
tersinggung dan cepat marah,
➢ Sering menguap,
mengantuk, dan malas,
➢ Tidak memedulikan
kesehatan diri,
➢ Suka mencuri untuk
membeli narkoba.
2.4.
Referensi
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret
yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan
yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.Mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya
narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas
dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
4
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan
syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.
Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan
perubahan perilaku anak.
2.
Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam
penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini
dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
5
DAFTAR PUSTAKA